-->

Iklan

Hukum Shalat Tarawih di Rumah Sendirian

Akhmad Fauzi
Tuesday 13 April 2021, April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-04-14T04:00:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Bismillahirrahmanirrahim.

Hukum shalat tarawih di rumah adalah boleh. Tidak ada larangan yang menghalangi setiap umat Islam untuk melaksanakan tarawih di rumahnya masing-masing.

Jika ada dari kalian yang ingin shalat tarawih baik berjamaah ataupun sendirian di rumah masing-masing tidak masalah dan ini sah menurut hukum agama.

Jadi jika kalian melihat ada segelintir orang shalat tarawih di rumahnya, maka jangan salahkan mereka. Karena hukum shalat tarawih itu sunnah bukan wajib. Jadi jangan serta merta menyalahkan mereka. Khawatir mereka lebih tahu hukum daripada kamu, nantinya kamu malu sendiri bukan? Hehehe


Tentunya shalat tarawih di Masjid juga dianjurkan. Hanya saja, jika ada dari kalian yang mau melaksanakan tarawih sendiri di rumah itu sah saja. Karena pemikiran orang berbeda-beda.

Tidak ada paksaan dalam agama. Jadi jika ada segelintir orang suka memaksakan kehendak, artinya dia belum paham betul agama.

Jadi, intinya adalah shalat Tarawih sendiri di rumah diperbolehkan. Dan ini tidak melanggar syariat Islam. Kalau ada yang memaksa untuk tarawih di masjid, fix pengetahuan agamanya sangat dangkal sekali.

Apalagi saat ini musim pandemi covid19. Dianjurkan oleh Pemerintah agar senantiasa menjaga kesehatan dan penyebaran covid19.


Karena adanya wabah tersebut, maka dalil di atas bisa dijadikan landasan kuat dan tidak bisa diganggu gugat.

Mungkin hanya itu yang dapat Penulis sampaikan kurang lebihnya mohon maaf.


Wassalamualaikum, Wr. Wb.
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+