-->

Iklan

Kementerian Agama Mengizinkan Pelaksaan Buka Puasa Bersama

Akhmad Fauzi
Tuesday 13 April 2021, April 13, 2021 WIB Last Updated 2021-04-14T04:01:11Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Kementerian Agama (Kemenag) mengizinkan pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadhan 2021, dengan sejumlah syarat.


Pelaksanaan buka puasa bersama harus mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Nomor 3 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah pada Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriah.

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag) Fuad Nasar mengatakan, buka puasa bersama tetap bisa dilaksanakan di daerah yang berada dalam kategori zona aman, yakni zona hijau dan zona kuning.

"Harus mematuhi jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan serta menghindari kerumunan," ujar Fuad saat memberikan paparan secara virtual pada rapat koordinasi penanganan Covid-19 nasional yang ditayangkan YouTube Pusdalops BNPB pada Minggu (11/4/2021) malam.

Baca juga: Indonesia Puasa 13 Jam dan Greenland 20 Jam, Kenapa Durasi Puasa Beda-beda?

"Hal itu pun juga berlaku untuk kegiatan Nuzulul Quran, baik yang dilakukan di dalam maupun di luar gedung," kata Fuad.

Namun, SE secara umum menganjurkan kegiatan sahur dan buka puasa dilakukan di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

Selain itu, SE yang sama juga mengatur dibolehkannya pelaksanaan shalat tarawih secara berjemaah di masjid, tetapi hanya untuk di daerah yang berstatus zona kuning dan zona hijau.

Semua dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran covid19 yang semakin tidak terkendali. Hal ini patut dijadikan pantuman agar masyarakat tidak tertular virus corona dan covid19.

Semuga kesehatan kita terus membaik dan dijauhkan dari segala hal yang bersifat mudharat. Sehingga dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramdhan ini, semuanya terasa aman dan sempurna.

Wallahu A'lam.

Wassalamualaikum, Wr. Wb.
Komentar

Tampilkan

Terkini

NamaLabel

+