masukkan script iklan disini
Bismillahirrahmaanirrahiim.
Prakerja
Gelombang 12 dan 13 Prakerja telah dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia. Hal ini perlu memberikan apresiasi yang sangat tinggi untuk Pemerintah karena sudah berhasil melaksanakan programnya tahap demi tahap. Semuga insentif prakerja bisa menambah modal usaha pengangguran untuk memulai usahanya.
Terus bagaimana cara menggunakan insentif prakerja tersebut?
Yang perlu kita bahas kali ini adalah pertanggung jawaban penerima insentif prakerja. Semestinya mereka semua menggunakan uang tersebut untuk memulai usaha dengan modal insentif prakerja. Sesuai dengan pada saat pengambilan pelatihan di mana. Hal ini bertujuan agar mendorong kualitas warga negara yang baik. Agar cita-cita pemerintah untuk menghapus pengangguran bisa tercapai.
Kita jangan terus menyalahkan pemerintah, jika kita belum menunaikan tugas sendiri. Pemerintah sudah memberikan suntikan dana kepada warganya. Sehingga bagaimana caranya untuk memenuhi tugas selanjutnya. Yakni membuka usaha sesuai dengan pelatihan yang diambil. Jangan-jangan uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya sesaat. Setelah habis baru menyalahkan pemerintahan lagi. Akalmu di mana, Cuk!
Apakah haram jika insentif prakerja digunakan untuk berfoya-foya?
Jelas haram, karena tidak sesuai dengan keinginan program Pemerintah yang mau agar warganya tidak menjadi pengangguran. Perilaku konsumtif inilah yang dapat menyelewengkan fungsi dari insentif kartu prakerja. Jadi kita harus belanjakan insentif prakerja untuk kebutuhan modal usaha. Semisal mengambil pelatihan menjadi youtuber pemula. Insentif yang ada digunakan untuk menunjang kebutuhan untuk menjadi youtuber yang sukses. Dengan membeli handphone yang mendukung edit video misalnya. Itu sudah sesuai dengan keinginan program pemerintah.
Nah, hal yang sangat berbahaya adalah ketika kita membelanjakannya pada hal yang tidak sesuai dengan pelatihan yang diambil. Naudzubillah min dzalik.
Makanya kalau ada pejabat yang korupsi, jangan langsung koar-koar sana sini dan sok suci, Bray!
Kalian juga korupsi loh, kalau dapat insentif prakerja dibelanjakan pada hal-hal yang tidak mendukung pelatihan yang diambil. Semisal uang prakerja dibelikan rokok, apa yang kau hisap Ferguso!
Hehehe.
Sudah menangkap pesan dari artikel ini belum?
Penulis yakin, kalian sedang menganggukkan kepala. Melihat keadaan yang memang sudah terjadi di lapangan. Seakan orang bersih di Indonesia itu sudah langka. Masyaallah, inilah tanda-tanda kiamat yang semakin jelas di depan mata kita.
"Dhaharal fasaadu fil barri wal bahri bima kasabat aidin naas"
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut akibat ulah tangan manusia sendiri.
Semuga kita selalu berpikir sebelum bertindak dan selalu tafakkur kepada Allah Swt. Agar langkah yang kita jalani mendapatkan berkah dan syafaat. Pagari akal kita dengan wahyu dan hadist. Jangan mengikuti hawa nafsu sehingga merusak hati dan menutupnya dengan keburukan-keburukan. Jadilah orang berpikir untuk masa depan.
Mirisnya lagi jika insentif prakerja dikasih makan ke anak kita. Masyaallah, sadarlah wahai saudaraku. Insentif yang kalian terima itu adalah amanah yang besar dari Pemerintah. Jangan hanya pintar menyalahkan pemerintah padahal kita menutup diri pada kesalahan yang dibuat.
Itu adalah anggran pemerintah yang didapat dari rakyat seluruh Indonesia. Bagaimana jika ada yang tidak ridha' dengan uang tersebut?
Jika dibelanjakan sembarangan. Allahu Akbar!
Penulis bukanlah orang yang suci, akan tetapi inilah kebenarannya. Penulis hanya ingin memberikan pencerahan pemikiran agar saudara kita tidak terlanjur jatuh ke dalam jurang kebatilan.
Usahakan uang insentif prakerja yang kalian dapatkan dari pemerintah, agar supaya ada hasilnya baik dalam dunia usaha yang sesuai dengan pengambilan pelatihan.
Semuga artikel ini bermanfaat dan sebarkan jika ada yang benar.
Wallahu a'lam bisshawab.
Wassalamualaikum, Wr. Wb.
Sumber: Opini Pribadi