“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya, karena beberapa kali SATPol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Itu perintah saya,” ujar Mayjen Dudung di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Menurutnya hal ini sudah diluar batas tanggung jawab satpol pp yang notabenenya merupakan kelompok yang lebih kecil daripada TNI dan Polri.
Dudung menegaskan semua pihak harus taat terhadap hukum yang ada di Indonesia. Ormas apapun harus taat terhadap NKRI. Bahkan, Dudung menyebut, apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.
Kalau sampai FPI melanggar hukum dalam seluruh aksinya, maka pembubaran terhadap ormas islam tersebut tidak akan bisa terelakkan lagi.
“Begini, kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum, kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan, jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya. Kalau perlu, fpi bubarkan saja itu, bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari,” katanya.
Tantangan ini bukan tanpa alasan, tersebab sudah beberapa kali terjadi kerumunan dan ulah yang tidak bertanggung jawab di saat pandemi seperti ini. Yang mana di luar sana banyak yang menjaga protokol kesehatan, malah ormas Fpi membuat kerumunan yang meresahkan.
“Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur, suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu perintah saya, dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam".
Apakah tindakan para pendukung habib riziek ini benar meneurut hukum negara atau hukum agama kita juga harus paham dalam menyikapi hal tersebut. Jangan coba - coba untuk menghalalkan segala tindakan yang berhubungan langsung dengan hukum negara. Karena Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara barbar.
Dua orang pun memanjat tiang untuk menurunkan baliho ini. Tiga orang lainnya menarik kain baliho agar bisa dilepaskan dari bawah. Belum diketahui kapan dan di mana kejadian tersebut. Semuga segala upaya yang ingin melemahkan NKRI bisa ditumpas oleh Pemimpin Negara sekaligus TNI dan Polri sebagai perangkatnya. Jangan mudah untuk dipecah belah dan harus kompak demi kedamaian dan ketentraman Indonesia. Karena sikap yang tegas melawan radikalisme harus tetap tertanam untuk seluruh rakyat Indonesia dimanapun berada.